Dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, sebagaimana diamanahkan TAP MPR no XI/MPR/1998 dan cita-cita bersama dalam pemberantasan korupsi, kami mewakili sebagian masyarakat Indonesia menyatakan sikap:
-
Menolak upaya pengerdilan KPK yang dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui pembahasan rancangan UU Pengadilan Tipikor yang bertentangan dengan amanat reformasi;
-
Menolak RUU Pengadilan Tipikor yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi;
-
Mendukung:
-
-
Pembahasan ulang RUU Pengadilan Tipikor;
-
Pencantuman secara tegas komposisi 3 hakim adhoc dan 2 hakim karir sebagaimana selama ini efektif berlaku;
-
Tetap dimilikinya kewenangan penuntutan oleh KPK;
-
Tetap dimilikinya kewenangan penyadapan oleh KPK tanpa izin dari Pengadilan Negeri;
-
Dikeluarkannya Peraturan Pengganti Undang-Undang Pengadilan Tipikor dengan substansi sesuai dengan semangat reformasi;
-
-
-
Mendesak Presiden untuk membersihkan institusi kepolisian RI dari kepentingan para koruptor.
-
Mendorong perlunya pembentukan Komite Etik KPK untuk menilai apakah pimpinan KPK melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik, Prosedur Operasi Baku dan Undang-Undang yang berlaku.
-
Mendesak dilakukannya pengkajian ulang oleh Tim Independent terhadap tuduhan dan penetapan dua pimpinan KPK sebagai tersangka untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan konflik kepentingan oleh oknum petinggi POLRI yang menangani kasus tersebut.
-
Menunda pemberhentian sementara dua pimpinan KPK oleh Presiden sampai ada hasil pemeriksaan Komite Etik dan Tim Independen yang menunjukkan bahwa pimpinan KPK melanggar kode etik dan hukum.
-
Menolak segala upaya kriminalisasi kebijakan pimpinan KPK yang telah sesuai dengan Prosedur Operasi Baku dan Undang-Undang yang mengakibatkan ketidakefektifan, hilangnya independensi, dan kevakuman pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya.
-
Mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memperjuangkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan mempertahankan eksistensi KPK sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Jakarta, 16 September 2009