Fenomena Politisi Kutu Loncat : Partai saja dikhianati, apalagi rakyat ?

Dalam beberapa pekan terakhir, salah satu berita yang menghiasi media Indonesia adalah berita mengenai perpindahan politisi dari sebuah partai ke partai lain. Cenderung perpindahan terjadi dari partai yang lebih kecil ke partai yang besar, atau dalam bahasa politisnya : dari partai yang sedikit suaranya ke partai yang memiliki kesempatan lebih besar untuk memenangi sebuah pemilihan kepala pemerintah. Fenomena ini seakan menjadi trend tersendiri bagi seorang Kepala Daerah untuk mempertahankan kekuasaan dan mematiskan diri dapat menjadi Kepala Daerah di periode selanjutnya, dan bagi seorang yang berniat menjadi Kepala Daerah tetapi saat ini masih bercokol di sebuah partai yang memiliki suara sedikit disebuah daerah.

Apakah ada yang salah dengan fenomena politisi kutu loncat ?

Continue reading

Fenomena Politisi Kutu Loncat : Partai saja dikhianati, apalagi rakyat ?

Oleh : Ridwansyah Yusuf Achmad*

Dalam beberapa pekan terakhir, salah satu berita yang menghiasi media Indonesia adalah berita mengenai perpindahan politisi dari sebuah partai ke partai lain. Cenderung perpindahan terjadi dari partai yang lebih kecil ke partai yang besar, atau dalam bahasa politisnya : dari partai yang sedikit suaranya ke partai yang memiliki kesempatan lebih besar untuk memenangi sebuah pemilihan kepala pemerintah. Fenomena ini seakan menjadi trend tersendiri bagi seorang Kepala Daerah untuk mempertahankan kekuasaan dan mematiskan diri dapat menjadi Kepala Daerah di periode selanjutnya, dan bagi seorang yang berniat menjadi Kepala Daerah tetapi saat ini masih bercokol di sebuah partai yang memiliki suara sedikit disebuah daerah.

Apakah ada yang salah dengan fenomena politisi kutu loncat ?

Bila dilihat dari strategi politik yang pragmatis dan opurtunis, perpindahan seorang kader partai ke partai lain adalah hal yang lumrah, dan diperbolehkan. Namun apakah wajar dan beretika ? ini yang tentu menjadi sebuah sorotan bagi publik tentang kepindahan politisi ke partai lain.

Kutu loncat ini memberikan beberapa dampak bagi partai yang ditinggalkan antara lain; (1) kehilangan seorang kader yang telah dibesarkan dan diberikan berbagai kesempatan untuk menduduki sebuah jabatan ; (2) dipertanyakannya pola kaderisasi partai hingga ada seorang kadernya yang “berkhianat” dan tidak menjiwai idealisme partai sehingga dengan mudah pindah partai.

Adapun dampak bagi partai baru seorang kutu loncat adalah ; (1) rusaknya sistem kaderisasi partai, karena seorang bisa menduduki sebuah posisi tanpa melewati jenjang kaderisasi yang ada ; (2) kecemburuan politik terhadap kader yang telah lama membesarkan partai ; (3) mendapatkan amunisi tokoh baru untuk melancarkan pemenangan Kepala Daerah.

Pengamat politik di Indonesia mengatakan bahwa fenomena kutu loncat adalah sebuah fenomena simbiosis mutualisme. Sebuah fenomena yang sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Akan tetapi, menjadi sebuah pertanyaan besar, akan seperti apa sebuah daerah, bila seorang kutu loncat yang memimpin daerah tersebut ?

Continue reading

Gerakan Mahasiswa dan Kebebasan Pers | Mari Kita Buat Indonesia Tersenyum

Oleh Ridwansyah Yusuf Achmad*

Dalam konsepsi demokrasi, keberadaan pers/media massa sering disebut sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Meski berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial. Karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di sebuah negara. Pasca reformasi, pers di Indonesia mengekspresikan diri seakan baru keluar dari penjara selama 30 tahun lebih. Pembungkaman pers selama orde baru membuat pers tidak berperan sebagaimana mestinya.

Lebih dari satu dekade reformasi bergulir, dan pers kian mengukuhkan dirinya sebagai pilar yang sangat kokoh dalam demokrasi. Pers dapat memberitakan segala sesuatu terkait kebijakan, program, isu hingga tingkah laku pemerintah dan para pejabat negeri ini. Pers saat ini benar-benar telah menjadi corong opini atau bahkan membangun propaganda tertentu terkait isu yang ada. Kebebasan ini tak pelak menjadikan pers sebagai sahabat maupun musuh bagi banyak orang, terutama mereka yang sering di sorot oleh pers.

Kini pers selalu terdepan dalam mengungkapkan fakta dan data tentang kondisi Indonesia, dan telah mengemas berita dalam berbagai variasi metode sehingga sangat menarik untuk di saksikan oleh seluruh lapis masyarakat. Pers dengan segala infrastruktur yang mereka miliki untuk menyiarkan pesan kepada masyarakat Indonesia juga telah membuat para politisi, birokrat, dan tokoh masyarakat berbondong-bondong untuk dapat berbicara di atas panggung yang telah disiapkan oleh pers. Mereka siap untuk menjawab berpuluh pertanyaan yang di sodorkan oleh pers dan berjuang untuk meyakinkan negeri ini bahwa gagasan yang mereka bawa adalah yang terbaik.

Pers pun telah berkembang menjadi industri yang melibatkan masyarakat, dan menjadikan masyarakat memiliki pers itu sendiri. Dengan berbagai bentuk partispasi publik, pers telah mengembangkan konsep pers publik dimana setiap individu dapat menyampaikan berita kepada masyarakat luas. Selain itu pers yang kini menjadi sebuah industri yang sangat berkembang, memanfaatkan seseorang atau kelompok tertentu yang ingin menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah dengan menyediakan panggung untuk mereka menyampaikan apa yang mereka pikirkan kepada masyarakat luas.

Pers saat ini telah berperan sangat efektif sebagai guardian of democrary, watch dog untuk pemerintah, whistle blower , dan mesin propaganda di Indonesia. Pers menjadi primadona demokrasi yang selalu diperebutkan oleh siapapun yang ingin merih kekuasaan. Sebuah situasi yang sangat berbeda ketimbang apa yang terjadi di masa orde baru. Terus bertumbuhnya industri pers baru juga telah membuktikan bahwa pers telah berkembang menjadi bisnis yang sangat potensial di Indonesia. Karena mereka sangat memahami bahwa masyarakat membutuhkan berita.

Continue reading

Gerakan Mahasiswa dan Globalisasi

Pertanyaan : “Apakah contoh yang paling kongkrit dari Globalisasi?”

Jawaban : “Kematian Lady Diana”

Penasaran : “Bagaimana bisa seperti itu?”

Jawaban : “Lady Diana adalah orang Inggris yang mempunyai pacar orang Mesir, mengalami kecelakaan di sebuah terowongan di Perancis saat mengendarai mobil buatan Jerman yang mesinnya berasal dari Belanda. Supirnya orang Belgia yang mabuk karena minum whiskey Skotlandia.

Saat terjadinya kecelakaan itu, Sang Putri sedang dikejar-kejar paparazzi asal Italia yang mengendarai sepeda motor buatan Jepang. Sebelum meninggal, Lady Diana dirawat oleh seorang doktor Amerika dengan obat-obatan yang diproduksi di Brazil. Dan tulisan ini mulanya dikirim oleh seorang Armenia menggunakan teknologi Bill Gate.

Ketika Anda sedang membaca tulisan ini kemungkinan menggunakan salah perangkat komputer atau Handphone yg memakai chip buatan Taiwan dengan monitor buatan Korea yang dirakit buruh-buruh asal Filipina di sebuah pabrik di Singapura. Diangkut dengan kereta oleh orang India dan dibajak oleh orang Indonesia dan akhirnya dibeli oleh Anda.”

Petikan humor diatas adalah sebuah ilustrasi sederhana tentang globalisasi yang kini menjadi sebuah tantangan  tersendiri bagi banyak negara. Ada negara yang melihat sebagai sebuah tantangan ada pula yang melihat sebagai sebuah ancaman. Negara kita, Indonesia bisa jadi menjadi negara yang “masih” melihat globalisasi sebagai sebuah ancaman. Contoh nyata yang sedang di alami Indonesia adalah ketidaksiapan pemerintah dan masyarakat ekonomi Indonesia terhadap kebijakan ACFTA yang akan diberlakukan. Saat ini masyarakat ekonomi di Indonesia sudah mulai merasakan sulitnya bersaing dalam merebut pasar dengan produk yang berasal dari Cina.

Bentuk lain dari Globalisasi yang telah berkembang saat ini adalah terbentuknya kelompok negara ekonomi kuat dunia. Seperti kelompok G-20, dimana Indonesia merupakan anggotanya, atau  kelompok BRCIS (Brazil, Rusia, China, India , South Africa) yang baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir. ASEAN pun mulai mengembangkan  jaringan ekonomi nya ke negara Cina dan Jepang sehingga saat ini dikenal dengan istilah ASEAN +2. Sebuah konsekuensi logis yang tercipta dari berkembangan globalisasi adalah jejaring kerjasama yang semakin lebar dan telah melewati batas geografis, etnis, agama, bahkan idealisme negara.

Sisi lain dari globalisasi memungkinan seseorang untuk berhubungan dengan siapapun yang ia inginkan di dunia ini. Dengan semakin mutakhirnya teknologi informasi dan komunikasi, seseorang dapat “mendadak terkenal” dan mendapat simpati dari banyak orang. Globalisasi telah melahirkan gerakan 1.000.000 facebookers untuk Bibit dan Chandra, Koin untuk Prita, Revolusi Mesir, hingga seorang Polisi berpangkat Briptu pun dapat terkenal mendadak di Indonesia. Jejaring sosial yang merupakan salah satu buah dari tumbuhnya pohon globalisasi pun menjadi sebuah ikon tersendiri bagi pergaulan dan pola komunikasi antar sesama. Sehingga, tak bisa dipungkiri bahwa globalisasi telah banyak merubah cara hidup dan berpikir masyarakat saat ini.

*** Continue reading

Gerakan Mahasiswa dan Peran Strategis Perguruan Tinggi | Mari Kita Buat Indonesia Tersenyum

Sebagian besar pakar pembangunan sepakat, sumber daya manusia dari suatu bangsa-bukan modal fisik atau sumber daya material-merupakan faktor paling menentukan karakter dan kecepatan pembangunan sosial dan ekonomi suatu bangsa bersangkutan (Todaro, 1997). Pendidikan dinilai sebagai medium yang efektif bagi  proses transmisi teknologi dan  pendorong pembangunan ekonomi.

Pendidikan yang dimaksudkan oleh Michael P Todaro dalam bukunya “Economic Development” adalah pendidikan sebagai investasi human capital. Dimana perguruan tinggi memerankan posisi yang sangat strategis untuk membangun kualitas dari manusia di sebuah negara.

Presiden Liberia, Ellen Johnson Sirleaf, dalam pidato kenegaraannya terkait dengan kebijakan revitalisasi perguruan tinggi di negaranya mengatakan bahwa perguruan tinggi adalah “…center of learning with high academic standards which is dedicated to the pursuit, promotion and dissemination of knowledge with emphasis on practical knowledge which is immediately useful to economic, social and cultural development needs.”. Sebuah gagasan yang sangat tepat dengan menempatkan perguruan tinggi sebagai instrumen untuk mendorong perkembangan sosial, ekonomi dan budaya.

Pandangan lain mengenai kebutuhan transformasi peran perguruan tinggi di negara berkembang di sampaikan oleh Profesor di Universitas Republik Uruguay, Judith Suth, “To increase their contribution to development through the production and distribution of knowledge, universities in developing countries need to transform themselves into “developmental universities.” But to achieve this, other participants, such as industry and government, must also be prepared to take on new responsibilities. No ready-made model exists to guide these changes; they will require both creativity and the willingness to engage in thoughtful dialogue, both within and outside universities.”. Prof. Judith dalam makalahnya yang berjudul “Developmental Universities: A Changing Role for Universities” menekankan pentingnya perguruan tinggi sebagai universitas pembangunan dengan melakukan kolaborasi partisipatif dengan berbagai stakeholder pembangunan. Dengan kolaborasi inilah, perguruan tinggi akan berperan optimal sebagai centre of excellence.

Sejarah telah membuktikan bahwa sebuah banga akan maju bila memiliki sebuah pusat pendidikan atau perguruan tinggi yang mampu menghasilkan ilmu dan teknologi yang dapat bermanfaat. Perguruan tinggi juga menjadi pusat untuk mengakumulasi inovasi dan kreatifitas yang dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan bangsa. Pada dunia modern pun hal serupa terjadi, Amerika Serikat saat ini kuat dengan keberadaan perguruan tinggi kelas dunia seperti University of Harvard, MIT, dan UCLA. Britania Raya didukung dengan perguruan tinggi yang sudah sangat tua dan berpengalaman seperti Oxford University dan Cambridge University, serta Jepang yang memiliki puluhan perguruan tinggi kelas dunia, salah satunya adalah Universitas Tokyo.

Begitupula dengan Indonesia, mampukah perguruan tinggi di Indonesia menjadi centre of civilization?

Continue reading

Gerakan Mahasiswa dan Kebijakan Otonomi Daerah | Mari Kita Buat Indonesia Tersenyum

Gerakan Mahasiswa dan Kebijakan Otonomi Daerah | Mari Kita Buat Indonesia Tersenyum

Pasca reformasi pada tahun 1998, Indonesia telah merevisi dan melengkapi perundangan mengenai tata laksana dan pemerintah daerah. Sebuah perubahan kebijakan yang sangat cepat dan siginifikan bila dibandingkan dengan Orde Baru, dimana sebelum di revisi pada tahun 1999, Indonesia hanya menggunakan UU No.5 Tahun 1974 sebagai pedoman pokok-pokok pemerintah daerah. Bentuk otonomi daerah yang kini menghasilkan 531 pemilihan kepada daerah setiap lima tahunnya berawal dari upaya pemerintah Indonesia mempertahankan integrasi bangsa dengan melimpahkan sebagian kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Era otonomi daerah pun dimulai dengan gairah baru dan harapan bahwa negeri ini akan semakin demokratis, dan terwujudnya pemerataan pembangunan pada ke-33 provinsi yang ada di Indonesia. Semangat otonomi ini melahirkan berbagai daerah pemekaran baru –meski sebagian diantaranya tidak cukup berhasil-, adanya tata pemerintahan baru, pemimpin lokal baru, hingga pertanyaan akan kebermanfaatan dari  35 Triliyun uang yang digunakan untuk menjalankan 531 pemilihan kepala daerah setiap lima tahunnya.

Lahirnya penguasa baru, tata hukum dan birokrasi baru, potensi tirani lokal dan korupsi baru, dan konflik pusat-daerah adalah sebuah konsekuensi logis dari keberadaan otonomi daerah. Sehingga menjadi sebuah konsekuensi logis pula, bahwa gerakan mahasiswa perlu menemukan pola baru dalam mengisi dinamika otonomi daerah di Indonesia. Sebuah pertanyaan sederhana yang lahir adalah, apakah mahasiswa sudah cukup peka dan siap dengan pergolakan isu di tingkat daerah ? dan apakah mahasiswa memiliki cukup akses untuk membangun komunikasi dengan pemerintah lokal ?.

Mari kita coba berpikir konstruktif bahwa adanya otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara mengkapitalisasi sumber daya untuk di distribusikan secara adil untuk pembangunan. Sehingga kita mencoba menempatkan diri kita sebagai oposisi konstruktif bagi pemerintah lokal. Definisi oposisi konstruktif memang masih menjadi perdebatan, tetapi sederhananya oposisi konstruktif adalah kelompok oposisi nonstruktural/ekstraparlementer yang aktif menyuarakan kritik dan masukan kepada pemerintah, namun di sisi lain kelompok ini juga bergerak dalam mendorong pembangunan melalui berbagai gerakan horizontal yang dilakukan.

Dari semangat inilah, mahasiswa akan bergerak bukan untuk menjatuhkan atau menggulingkan  pemerintahan yang ada –saja-, melainkan juga untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah itu sendiri. Peran mahasiswa dalam otonomi daerah  ibarat dua mata pedang, di satu sisi mahasiswa bisa menjadi kelompok oposisi yang kerap memberikan hujan kritik, di sisi lain mahasiswa dapat berperan sebagai mitra pemerintah maupun swasta untuk membangun masyarakat.

*** Continue reading