PEMBELAJARAN DEMOKRASI DALAM RELASI PATRON-KLIEN PARTAI POLITIK DI INDONESIA

Relasi Patron-Klien pada Partai Politik di Indonesia

Beberapa bulan terakhir ini media massa banyak memberitakan mengenai penetapan seorang pimpinan atau tokoh  partai politik sebagai calon Presiden di 2014. Melihat gejala ini, penulis mulai berpikir tentang “siapa yang akan memimpin Indonesia selanjutnya?”. Antusias partai politik juga tampak sangat bergairah menyusul tidak akan majunya kembali Presiden SBY di tahun 2014. Ini mengindikasikan bahwa siapapun yang mencalonkan diri tidak akan memiliki lawan yang “terlalu tangguh” seperti SBY. Setidaknya ini adalah berita baik buat partai politik selain Partai Demokrat. Partai politik mulai “mempersiapkan anggota masyarakat untuk mengisi jabatan-jabatan politik sesuai dengan mekanisme demokrasi (UU Partai Politik Pasal 7)”. Sebuah implementasi dari fungsi partai politik untuk mendorong demokrasi di negeri ini.

Tetapi, bila kita coba melihat struktur organisasi di Partai Politik di Indonesia serta bagaimana transformasi yang dijalani oleh mereka dalam dekade terakhir ini, maka saya menjadi bertanya kembali, benarkah partai politik menyiapkan anggota masyarakat untuk mengisi jabatan politik dan publik yang ada.

Ketika pemilu 1999 dan sebelumnya, Indonesia hanya mengenal adanya Ketua Umum partai politik sebagai jabatan tertinggi. Lalu saat pemilu 2004, Indonesia diperkenalkan dengan skema Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Majelis Syuro pada beberapa partai politik. Kini, kita bahkan mengenal Majelis Tinggi pada sebuah partai politik. Jabatan ini seakan-akan hanya untuk mengakomodasi tokoh sentral yang berada pada sebuah partai politik tersebut dan memastikan dirinya tetap menjadi pucuk pimpinan dari sebuah partai politik.

Konsep ini sama dengan apa yang dilakukan Lee Kwan Yew, mantan Perdana Menteri Singapura yang menjadi Menteri Senior di era Goh Chok Tong dan kemudian diangkat menjadi Menteri Mentor ketika anaknya menjadi Perdana Menteri di Singapura. Pola ini seakan menegaskan bahwa Singapura adalah Lee Kwan Yew dan Lee Kwan Yew adalah Singapura.

Begitu pula dengan partai politik saat ini yang sangat kental dengan “identitas individual atau keluarga”. Sebutlah Partai Demokrat yang identik dengan keluarga Yudhoyono/Sarwo Edhie Wibowo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sangat melekat dengan keluarga “Soekarno”. Identitas Prabowo di Gerindra serta Wiranto di Hanura pun tak bisa begitu saja dilepaskan. Pada partai yang bertitel religius pun kondisi seperti ini terjadi, seperti Amien Rais di Partai Amanat Nasional, Abdurrahman Wahid di PKB, dan Himi Aminuddin/Anis Matta di PKS.

Dalam teori kepemimpinan Max Weber (1920), mengungkapkan tentang “kharismatic leadership”, konsep kepemimpinan tunggal yang mengakui seseorang memiliki kemampuan, daya pengaruh, ideologi serta kekuatan untuk mampu mengikat dan memastikan kelompok yang dipimpinnya selalu menjadikan dirinya sebagai rujukan dan pengambil keputusan terakhir dan tertinggi. Konsep kepemimpinan ini sangat cocok untuk kelompok yang berbasis kekeluargaan dan keagamaan. Seorang yang dinilai sebagai Charismatic Leader ini dinilai sebagai superhuman, ia adalah manusia terpilih yang memiliki kekuatan yang memang telah khusus diberikan untuk dirinya.

Continue reading

STRATEGI PENGUATAN INDUSTRI LOKAL : KLUSTER INDUSTRI KECIL MENENGAH

Oleh : Ridwansyah Yusuf Achmad

Seiring dengan globalisasi dan pasar bebas yang semakin terbuka lebar, pertumbuhan Industri di Indonesia pun juga semakin bertambah. Salah satu kawasan industri yang berkembang dengan pesat adalah kawasan industri di Bekasi-Cikarang yang juga merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Kini telah dibangun lebih dari 4000 Industri besar yang didominasi oleh perusahaan Asing. Amerika, Jepang, Cina dan Korea menjadi perusahaan-perusahaan yang paling banyak membangun pabrik di kawasan industri ini.
Dari 4000 industri yang ada, industri otomotif menjadi sektor industri yang paling banyak berproduksi di kawasan industri Bekasi-Cikarang. Sebutlah Toyota, Honda, Yamaha, Nissan, dan Suzuki, beberapa contoh label otomotif Asia timur yang produknya kini dapat kita lihat dengan sangat mudah di jalan raya. Data menunjukkan bahwa perusahaan sekelas Honda memproduksi satu sepeda motor dalam waktu 20 detik dan pada Oktober 2011, Honda telah menorehkan penjualan sebesar 415.071 unit sepeda motor hanya dalam waktu satu bulan.

Angka tersebut baru merupakan angka untuk kendaraan roda dua dari satu perusahaan saja, jumlah total keseluruhan produksi kendaraan atau produk otomotif dari kawasan industri di Bekasi-Cikarang tentu jauh lebih besar dari angka tersebut. Dengan data kasar tersebut kita bisa membuat sebuah hipotesa bahwa kehadiran perusahan asing ini akan berbuah pada lahirnya Industri kecil menengah baru yang didirikan oleh pengusaha lokal. Karena, untuk membuat sebuah sepeda motor saja, akan membutuhkan lebih dari 200 komponen yang bisa di sub-kontrakan kepada Industri Kecil-Menengah (IKM) yang bergerak di bidang machining, fabrikasi dan welding.

Namun, data menunjukkan lain, para perusahaan asing tersebut telah membawa perusahaan sub-kontrak dari negara asal mereka, dan melakukan kerjasama produksi dengan perusahaan tersebut. Ini artinya, mata rantai produksi yang terjadi merupakan mata rantai perusahaan asing (dari industri kecil-industri menengah-industri besar) yang di jalankan di Indonesia. Lalu, apa manfaat dari kehadiran perusahaan asing tersebut, maka jawabannya adalah “membuang limbah industri yang sebagian diantara bisa di daur ulang dan sebagian lain mencemarkan lingkungan”.

Keputusan para perusahaan asing ini menggunakan IKM dari negara asal mereka pun bukan tanpa alasan. Belum terjaminnya kualitas produksi Industri Kecil Menengah lokal menjadi alasan utama dan tidak bisa di kompromikan oleh perusahaan asing tersebut. Dengan dipergunakannya mekanisme produksi massal dalam mata rantai produksi otomotif, jaminan kualitas dalam setiap komponen menjadi sangat mutlak diperlukan. Kesalahan produksi akan berakibat fatal di jalan raya.

Industri asing menuntut setidaknya 5 hal kepada IKM lokal agar dapat terjalin kerjasama bisnis diantara keduanya, yakni ; (1) Kualitas , (2) Ketepatan Waktu Pengantaran, (3) Harga, (4) Keamanan, dan (5) Inovasi. Untuk memenuhi tuntutan ini bukan hal yang mudah bagi IKM lokal. Dengan pengelolaan yang masih belum menganut manajemen mut berstandar internasional, mereka sangat sulit untuk membuat ribuan komponen produksi tanpa ada cacat sekalipun. Industri asing menuntut hanya 2 kesalahan dari 1 juta produksi yang dilakukan. Ada sebuah anekdot diantara pengusaha IKM, “namanya IKM lokal ya, kalau bikin 1-2-3 masih bagus, tapi kalau sudah 100-1000-5000 sudah kedodoran”.
Keterbatasan ini bukan hanya sekedar dilatarbelakangi oleh keterbatasan modal saja, melainkan juga keterbatasan pengalaman serta wawasan mengenai quality control  dan manajemen mutu. Tidak semua pengusaha IKM juga berkeinginan untuk berinvestasi dalam bentuk pelatihan bagi teknisinya atau belajar untuk menerapkan standar internasional yang dituntut oleh Industri Besar, seperti salah satunya standar ISO.

Untuk itu diperlukan sebuah strategi agar para IKM ini memiliki pengetahuan dan pengalaman bagaimana memproduksi barang dengan baik. Mereka bukan hanya membutuhkan sekedar pelatihan, melainkan sebuah pendampingan jangka panjang dari seorang yang memang memahami nature produksi dari IKM pendukung industri ini.
Lahirnya ide kluster IKM sebagai salah satu alternatif strategi dalam memecahkan permasalahan kualitas dari para IKM lokal agar mereka lebih berdaya saing di masa mendatang. Meski memang preseden kegagalan menghantui pembangunan kluster IKM baru, dikarenakan beberapa kluster terdahulu yang telah dibangun kini hanya sekedar menjadi “perumahan” IKM saja tanpa adanya dinamisasi didalamnya.

Kluster IKM yang dapat dibangun bisa setidaknya harus memiliki konsep yang dinamis, artinya kluster bukan hanya sekedar aglomerasi IKM dalam satu area saja, melainkan perlu ada proses pendampingan dan pelatihan bagi para IKM, kluster dapat juga di topang oleh teaching factory yang berperan dalam mendistribusikan order dan menjamin kualitas produksi para IKM. Konsep Inti-Plasma dapat dikembangkan dalam pengembangan kluster model baru ini, yakni tempatkan 1-2 buah Industri Menengah yang sudah menerapkan standar mutu yang baik, dan biarkan industri menengah ini yang membuka jalur mata rantai ke Industri besar untuk nantinya di distribusikan produksinya ke industri kecil di dalam kluster.

Dengan keberadaan beberapa IKM dalam sebuah area, proses pemantauan, penjagaan mutu, serta jarak mata rantai akan lebih efektif, efesien dan handal. Selain itu beberapa standar internasional seperti ISO 14001 mengenai pengelolaan lingkungan dapat dilakukan secara kolektif bila para IKM berada di dalam sebuah kluster.

Kluster IKM dapat juga berperan sebagai wadah untuk mendidik tenaga kerja baru yang profesional dan bisa di andalkan. Bangun dan integrasikan lembaga pendidikan setingkat SMK atau Politeknik di dalam kluster tersebut, dan jadikan IKM yang berada di dalam kluster sebagai tempat untuk berlatih secara nyata dengan produksi yang dilakukan oleh IKM, sehingga proses transfer teknologi dan pengetahuan dari Industri ke Lembaga Pendidikan dan sebaliknya dapat terjalin.

Kini, beberapa negara asing seperti Cina telah memulai penjajakan untuk membuat kluster IKM khusus untuk IKM yang berasal dari negara asal mereka. Bila Indonesia tidak segera membuat sebuah kluster IKM, maka tinggal menunggu waktu hingga IKM Cina yang menguasai mata rantai produksi yang ada di Kawasan Industri Bekasi-Cikarang. Penguatan IKM lokal pendukung industri adalah salah satu strategi yang baik dalam mendorong daya saing industri nasional.

*penulis adalah seorang peneliti di Sekolah Arsitek, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan. Institut Teknologi Bandung.